Sering Bolos, Bayan Desa di Dadapan Nganjuk Siap-Siap Kena Sanksi, Begini Pesan Kades Dadapan

NGANJUK, BayuNews.com – Kepala Desa (Kades) Dadapan Yuliantono, Kecamatan Ngronggot, Nganjuk, Jawa Timur, mengeluarkan peringatan keras terkait absensi dan kedisiplinan bagi para pegawai desa.

Hal ini menyusul semakin maraknya kasus ketidakhadiran atau bolos yang dilakukan oleh beberapa bayan desa di wilayah tersebut.

Dalam sebuah pernyataan, Kades Dadapan Yuliantono menegaskan bahwa bayan yang sering bolos atau tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas akan menghadapi sanksi tegas.

Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Sabu, Dua Tersangka Ditangkap

Menurutnya, pekerjaan di tingkat desa sangat penting karena melayani langsung masyarakat. Kehadiran pegawai desa, termasuk bayan desa, sangat dibutuhkan untuk menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

Oleh karena itu, ketidakhadiran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan akan berpengaruh negatif terhadap kinerja pemerintahan desa.

Kades menambahkan, untuk mencegah hal ini terulang kembali, pihaknya akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja semua pegawai desa, termasuk mencatat absensi dengan lebih ketat.

Kapolres Nganjuk Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Anggota Polri dan ASN Polri

Ia juga menegaskan bahwa sanksi yang akan diberikan bisa berupa teguran tertulis hingga pemecatan bagi yang terbukti sering melanggar kedisiplinan.

“Kami akan menerapkan aturan yang jelas terkait absensi. Jika ada yang sering bolos tanpa alasan yang sah, siap-siap akan mendapatkan sanksi. Ini demi kelancaran pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Yuliantono kepada Bayunews.com

Selain itu, Kades juga mengimbau agar semua pegawai desa selalu menjaga integritas dan disiplin dalam menjalankan tugas. Ia berharap dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, pelayanan publik di Desa Dadapan bisa berjalan lebih baik, serta memberikan contoh positif bagi masyarakat yang juga diharapkan disiplin dalam menjalankan kewajibannya.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan ke depan tidak ada lagi pegawai desa yang merasa bebas untuk tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Pemberian sanksi yang tegas diharapkan dapat menciptakan iklim kerja yang lebih profesional dan meningkatkan kualitas pelayanan di desa.

Polres Nganjuk Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan di Baron, Kejadian Dipicu Saling Ejek Saat Malam Tahun Baru

Senada disampaikan warga Desa Dadapan yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan, Bayan Desa jarang ngantor (Kantor) ia juga merangkap bendahara Desa

“Dadi bayan kok sering mbolos (Seorang Bayan Desa tidak pernah masuk) nompo gaji buta,” cetus warga Dadapan

Sementara itu, Bayan Desa Dadapan Agung melarikan diri saat awak media ke Balai Desa hingga tas yang sering dibawa ditinggalkan tanpa jejak, bukan saja itu, nomer handphond tidak aktif.

Hingga berita ini diturunkan, Bayan Desa Dadapan tidak bisa ditemui (Esty)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *