NGANJUK, BayuNews – Jembatan Mungkung di Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, mengalami kerusakan berupa retakan dan amblas meski proyek senilai lebih dari Rp 9 miliar lebih tersebut belum diresmikan. Insiden ini memicu kritik tajam terhadap kualitas bangunan dan pengelolaan proyek infrastruktur tersebut.
Ketua LSM Faam DPC Nganjuk Achmad Ulinuha menilai lemahnya pengawasan sebagai salah satu faktor utama kerusakan dini jembatan tersebut. Ia menekankan bahwa pengawasan yang optimal sangat penting untuk memastikan kualitas bahan dan pengerjaan sesuai spesifikasi.
“Ketika pengawasan lemah, potensi penyimpangan, baik dari segi kualitas bahan maupun pengerjaan, menjadi sangat besar. Akibatnya, proyek tidak awet dan berbahaya bagi masyarakat. Yang patut dipertanyakan di sini adalah apakah konsultan pengawas telah menjalankan tugasnya dengan baik,” ujar Achmad
- Baca Juga Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Nganjuk Gelar Penyekatan Kedaerahan di Wilayah Perbatasan
Menurutnya, anggaran untuk jasa konsultasi pengawasan proyek Jembatan Mungkung ini mencapai Rp 99.622.500, dengan pelaksana CV. DOKKA yang beralamat di Jl. Empu Barata No. 9, Kepanjen, Jombang. Berdasarkan data LPSE Kabupaten Nganjuk, CV. DOKKA merupakan satu-satunya peserta dalam proses pengadaan non-tender tersebut.
Kerusakan pada Jembatan Mungkung tidak hanya mengundang kekhawatiran masyarakat setempat, tetapi juga perhatian dari berbagai pihak, termasuk LSM dan pemerhati pembangunan. Mereka mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan investigasi mendalam guna mengungkap penyebab kerusakan ini.
LSM Faam juga mendesak adanya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat jika ditemukan indikasi pelanggaran dalam proses pembangunan. “Proyek infrastruktur seperti ini seharusnya memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, bukan malah menjadi beban akibat kerusakan sebelum digunakan,” tegasnya.
“Jembatan Mungkung dirancang untuk meningkatkan konektivitas dan mobilitas warga di wilayah tersebut. Namun, kerusakan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas alokasi anggaran dan tata kelola proyek di Kabupaten Nganjuk”pungkasnya(Est)