NGANJUK,Bayunews.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Nganjuk melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Gondanglegi, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Surat tersebut berisi permohonan mediasi terkait sejumlah persoalan yang dinilai perlu klarifikasi bersama antara masyarakat, perangkat desa, dan unsur terkait lainnya.

Sumber internal menyebutkan, keberatan itu disampaikan langsung oleh Kepala Desa dalam komunikasi tidak resmi. Namun hingga saat ini belum ada penolakan secara tertulis yang dikirimkan ke pihak GMBI.
Ketua GMBI Distrik Nganjuk, [Nama Ketua], menyatakan bahwa tujuan mediasi ini bukan untuk mengintervensi, melainkan sebagai bentuk partisipasi publik dalam semangat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.
“Kami mengajukan mediasi sebagai bentuk itikad baik. Kalau memang tidak ada masalah, ya mari kita duduk bersama dan klarifikasi. Mediasi ini justru bisa mencegah polemik di kemudian hari,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak Pemerintah Desa Gondanglegi belum memberikan keterangan resmi terkait keberatan yang disampaikan kepala desa.
Hingga berita ini diturunkan, GMBI Distrik Nganjuk masih menunggu tanggapan resmi dari Pemdes Gondanglegi terkait surat permohonan mediasi yang telah dikirimkan beberapa waktu lalu. (Esti)