NGANJUK,Bayunews.com– Keberadaan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Nganjuk mulai menjadi sorotan, terutama karena minimnya sosialisasi kepada masyarakat. Sejumlah warga dan aktivis mempertanyakan keterbukaan koperasi ini dan khawatir jika nantinya hanya dikelola oleh segelintir elit desa, tanpa melibatkan masyarakat luas.
Hasil investigasi awak media pada Warga di wilayah Kecamatan Patianrowo, sebut saja Mawar (nama samaran), mengaku belum pernah menerima informasi atau sosialisasi mengenai koperasi tersebut.
“Kami warga biasa tidak tahu ada Kopdes merah putih, Kami warga biasa tidak pernah diberitahu apalagi diundang sosialisasi ” ujar Mawar kepada wartawan.
Jago (bukan nama sebenarnya), warga Patianrowo lainnya, bahkan mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya koperasi tersebut. Menurutnya, tidak pernah ada pemberitahuan atau pengumuman dari pihak desa maupun RT setempat.
“Saya baru dengar sekarang kalau ada Koperasi Merah Putih. Tidak pernah ada pemberitahuan, apalagi sosialisasi dari desa atau RT. Warga di sini banyak yang nggak tahu,” ucapnya
Menanggapi hal tersebut Ketua LSM FAAM DPC Nganjuk, Achmad Ulinuha, menyampaikan bahwa sejak awal pembentukan, koperasi seharusnya dibangun secara inklusif, terbuka, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat desa.
“Koperasi itu harus dibentuk dari, oleh, dan untuk anggota. Jika masyarakat tidak pernah diajak bergabung, lalu koperasi ini untuk siapa? Jangan-jangan hanya untuk elit desa,” tegas Ulinuha.
Ia menambahkan, meski koperasi ini belum berjalan secara aktif, penting untuk memastikan tidak ada eksklusivitas dalam pengelolaan sejak awal.
“Kami tidak menuduh, tapi mengingatkan. Jika keterlibatan masyarakat tidak dibuka sejak awal, maka besar kemungkinan koperasi hanya akan dikelola oleh sekelompok kecil orang saja, dan itu bisa mengarah pada monopoli oleh elit Desa,” tegasnya.
FAAM juga mendorong Pemerintah Kabupaten Nganjuk dan Dinas Koperasi untuk segera melakukan sosialisasi secara menyeluruh, khususnya di desa-desa yang telah membentuk Koperasi Merah Putih, serta memastikan warga diberi kesempatan untuk bergabung sebagai anggota.
“Koperasi yang baik dimulai dari partisipasi yang luas. Jika dikelola dengan terbuka dan melibatkan masyarakat, maka koperasi ini bisa menjadi kekuatan ekonomi desa yang sesungguhnya,” Pungkasnya (Adi)