Membajak Harapan Rakyat Lewat Koperasi: Catatan Kritis untuk Nganjuk

Oleh: Achmad Ulinuha – Ketua LSM Forum Aspirasi & Advokasi Masyarakat (FAAM) DPC Nganjuk

Bayunews.comKoperasi adalah institusi ekonomi yang dibangun atas dasar solidaritas dan kemandirian. Di tengah lesunya ekonomi rakyat, Koperasi Merah Putih hadir di Kabupaten Nganjuk dengan janji besar: memperkuat ekonomi berbasis komunitas melalui prinsip gotong royong. Namun, janji tersebut terancam dibajak oleh praktik-praktik lama yang telah lama merusak wajah kelembagaan rakyat,nepotisme, kompromi politik, dan minimnya integritas.

Alih-alih menjadi ruang partisipasi warga, di duga musyawarah desa khusus (MUSDESUS) dalam pembentukan koperasi justru beralih fungsi menjadi alat formalitas untuk melegitimasi keputusan yang sudah dikunci sebelumnya. Pengurus koperasi bukan dipilih melalui proses terbuka dan demokratis, melainkan ditentukan berdasarkan kedekatan dengan kepala desa atau kelompok politik lokal.

Situasi ini mencederai semangat koperasi sebagai milik bersama. Ketika forum rakyat hanya dijadikan stempel legalitas kekuasaan, maka harapan rakyat telah dibajak, dan koperasi menjadi proyek elit, bukan lagi alat pemberdayaan.

Sebagai Ketua LSM FAAM DPC Nganjuk, penulis menyerukan pentingnya pengawasan publik yang aktif terhadap arah koperasi ini. Setidaknya ada tiga pilar utama yang harus diperhatikan secara serius:

1. Rekam Jejak Kepemimpinan
Pengurus koperasi harus dipilih berdasarkan kompetensi dan pengalaman, bukan loyalitas politik. Kita harus bertanya: apakah mereka pernah mengelola koperasi sebelumnya? Atau justru pernah terlibat dalam kegagalan kelembagaan? Jika pemilihan hanya didasarkan pada hubungan kuasa, maka koperasi ini hanya menjadi hadiah politik, bukan sarana perjuangan ekonomi rakyat.

2. Kualitas Manajerial dan Visi Pemberdayaan
Mengelola koperasi bukan soal administratif belaka. Dibutuhkan pemahaman terhadap dinamika sosial-ekonomi lokal, serta kemampuan merumuskan strategi jangka panjang yang berpihak kepada anggota. Kepemimpinan koperasi harus sensitif, strategis, dan solutif, bukan hanya pandai bicara di podium.

3. Integritas dan Transparansi
Koperasi yang sehat dibangun di atas integritas. Mekanisme pengawasan internal dan keterbukaan laporan keuangan harus menjadi budaya, bukan pencitraan. Tanpa itu, koperasi hanya akan menjadi ruang baru bagi penyalahgunaan dana dan konflik kepentingan.

perlu di ingat koperasi bukanlah kendaraan politik untuk kepentingan segelintir orang. Koperasi adalah ruang bersama untuk memperjuangkan kesejahteraan. Ketika koperasi dimanfaatkan sebagai alat pencitraan atau proyek musiman tanpa arah yang jelas, maka ia hanya akan memperpanjang daftar kekecewaan rakyat terhadap lembaga-lembaga ekonomi.

Jika kita menginginkan koperasi sebagai jalan kemandirian ekonomi rakyat, maka publik tidak boleh diam. Masyarakat sipil, akademisi, LSM dan media lokal harus mengambil peran dalam mengawasi dan mengkritisi setiap tahapan pembentukan dan pengelolaan koperasi.

Koperasi Merah Putih masih bisa menjadi harapan. Tapi hanya jika publik berani menolak pembajakan oleh kekuasaan, dan memastikan bahwa mereka yang memimpin adalah benar-benar mereka yang layak.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *