NGANJUK,Bayunews– Polsek Ngronggot membongkar sebuah lokasi yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam di pekarangan kosong Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, pada Minggu (13/4/2025) sore.
Tindakan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat melalui kanal pengaduan “Wayahe Lapor Kapolres” (WLK) terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut.
Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan perjudian. Polres Nganjuk berkomitmen untuk merespons cepat dan menindak tegas segala bentuk praktik ilegal yang meresahkan,” ujarnya.
Saat petugas mendatangi lokasi, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam yang sedang berlangsung. Namun, sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk sabung ayam diamankan. Petugas juga langsung membongkar bangunan semi permanen di lokasi tersebut.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu buah lemek (alas aduan ayam), satu ring aduan, dan satu terpal penutup.
Kapolsek Ngronggot AKP Darminto, S.H., menyampaikan bahwa pembongkaran dilakukan sebagai upaya pencegahan agar lokasi tidak kembali digunakan untuk aktivitas serupa.
“Kami juga memberikan imbauan kepada warga sekitar untuk tidak terlibat atau mendukung praktik sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya,” jelasnya.
Pihak kepolisian berharap, langkah ini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Ngronggot.(***)