Polemik Penyerapan Gabah: Perpadi Bela Bulog, LSM FAAM Nganjuk Desak Audit Investigasi

NGANJUK,Bayunews.com– Polemik penyerapan gabah terus memanas. Dilansir dari media online Suara Jatim Post (SJP) pada 28 Maret 2025, dalam wawancaranya dengan Setyawan, Ketua Perpadi (Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia) Kediri, Jawa Timur, ia membantah keras tudingan bahwa Bulog Kediri menolak menyerap gabah petani. Ketua Perpadi Kediri, Beny Setyawan, menegaskan bahwa Bulog justru mencatatkan penyerapan tertinggi di Jawa Timur, bahkan melampaui target hingga 154,19 persen. Hingga akhir Maret 2025, serapan gabah dari Nganjuk dan Kediri telah mencapai lebih dari 18 ribu ton.

Namun, Perpadi mengakui adanya kendala kapasitas pengeringan gabah. Banyak gabah yang diterima berkualitas rendah—basah, bercampur biji hampa, serta sampah daun—sehingga memperlambat proses pengolahan dan meningkatkan biaya produksi. Saat ini, 14 mitra penggilingan beras Bulog Kediri tengah fokus menyelesaikan stok yang ada agar tidak terjadi penumpukan.

Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua LSM FAAM DPC Nganjuk, Achmad Ulinuha, kepada media Melalui pesan WA justru menyoroti adanya kepentingan pengusaha di balik pembelaan Perpadi  terhadap Bulog.

“Perlu digarisbawahi, di mana ada pengusaha yang tidak berorientasi pada profit?” ujarnya. Ia mencurigai bahwa Perpadi, sebagai kumpulan pengusaha penggilingan padi, lebih berpihak pada kepentingan bisnis daripada kesejahteraan petani kecil.

Menurutnya, jika Bulog benar-benar menyerap gabah dengan harga layak, pengusaha besar akan kehilangan pasokan dari tengkulak binaan mereka. “Kami melihat ada potensi permainan harga. Jika Bulog membatasi serapan, petani terpaksa menjual ke tengkulak dengan harga lebih rendah, yang akhirnya menguntungkan pengusaha dan merugikan petani,” tambahnya.

Lebih lanjut, Achmad Ulinuha menegaskan perlunya audit investigasi oleh aparat penegak hukum (APH) untuk mengungkap kebenaran di balik ketidak terserapan gabah petani Nganjuk.

“Apakah ini sekadar kesalahan dalam menerjemahkan SOP , atau ada pihak yang bermain di dalamnya? Kami akan mengajukan audit investigasi ke Polda Jatim setelah Lebaran,” tegasnya.

Polemik ini memunculkan pertanyaan besar: benarkah kebijakan penyerapan gabah benar-benar berpihak pada petani, atau justru menjadi ladang keuntungan bagi segelintir pengusaha? Publik menunggu jawaban dari pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran di balik kontroversi ini.(Esti)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *