NGANJUK, BN – Polemik limbah pengolahan pakan ternak yang menjadi perbincangan publik ahirnya ditindaklanjuti melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perizinan beserta Forpincam Patianrowo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pengolahan limbah pakan ternak di Desa Babadan, Kecamatan Patianrowo
Sidak gabungan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan dan perizinan yang berlaku di sektor pengolahan limbah yang sempat menjadi viral
Dalam inspeksi mendadak, Kadinas Lingkungan Hidup (DLH) Subani serta Kadinas DPMSTP Purwo Bujono, serta DKPP dan Forpincam Patianrowo melakukan kunjungan terhadap pengolalahan limbah pakan ternak milik Sutikno di Desa Babadan, Kecamatan Patianrowo yang semoat viral di media online
Polres Nganjuk Gagalkan Peredaran Narkotika dan Okerbaya, Empat Pelaku Ditangkap
Dalam tanggapannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Subani menegaskan bahwa pihaknya tidak mencium bau, namun ia mengatakan apakah juga karena tidak ada kegiatan
“Kami tidak menemukan bau, saya kira tidak ada masalah adanya pelanggaran yang merugikan lingkungan,” ujarnya, Minggu (2/2/2025)
Disinggung terkait pengolahan limbah awal pertama kali, Subani mengatakan, Saya tidak menegasi dan mendesak pemilik (Sutikno) untuk bertanya keadan dilapangan, dan memang dulu pernah kita monitoring pada saat ada warga yang komplain langsung kita musyawarakan
Polres Nganjuk Apresiasi Dukungan Pomosda dan Desa Senjayan dalam Program Ketahanan Pangan
“Saya ingat Pendopo Desa Babadan ini sebagai saksi waktu kita kumpul untuk musyawarah terhadap komplain warga, Saya tidak mau mendesak pemilik untuk lebih jauh bertanya,” Kata Kadinas DLH
“Belum ada laporan, baik secara tertulis maupun otentik juga belum ada,” ucapnya
Lanjut mantan Camat Kertosono, Kalau untuk makanan pakan ternak ya tidak perlu koordinasi mas, yang penting untuk dikomsumsi masyarakat tidak bermasalah, seperti di awal tak sampaikan, tidak adanya laporan masyarakat ke kami,”jawab Subani
Ditanya terkait pemasok terbesar limbah di Kabupaten Nganjuk, apakah dioerbolehkan memberikan hasil limbah yang tidak memiliki izin usaha, Subani mengatakan, ya kita cek dulu mas dilapangan, kita juga punya jadwal monev ke perusahaan
Dugaan Mafia Tanah di Nganjuk, Seorang Lansia Kehilangan Hak Atas Rumah
“Kita cek juga mas, intinya kami ada jadwal ke sana,”singkatnya
Subani juga menerangkan, kalau kita nanti salah tebak akan menimbulkan konflik, yang pasti kita secepatnya menugaskan tim kesana disesuaikan dengan jadwal yang ada,” bebernya
Ditambahkan Subani, pihaknya saat sidak menemukan alat pengolahan, ada juga hand traktor, ada juga kotak bak sampah yang ada dilokasi, Subani juga menjelaskan tidak ada gangguan lingkungan hidup jadi tetep berjalan
“Tidak ada gangguan lingkungan hidup, kalaupun di labkan, siapa yang membiayai mas,”candanya sambil tertawa
Ditanya untukbpengambilan sample, Subani kembali bertanya, ya itu kembali ke Lab, pakai cos juga pakai biaya, jadi hari ini tidak ada pengambilan sample limbah,” kilah subani
Menurut Subani, kedekatannya sama pemilik sangat dekat, ia juga menjelaskan bahwa sutikno ini hanya ternak lele, Namun pihaknya mengelak bahwa tidak ada laporan warga, baik Dinas Perizinan ataupun ke DLH
Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Sidak gabungan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pengelolaan limbah yang bertanggung jawab dan untuk memastikan bahwa industri di wilayah ini mematuhi regulasi yang ada guna melindungi kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.(Esti)