Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk Dianggap Abaikan Aspirasi Masyarakat, LSM FAAM Kecewa

NGANJUK,BayuNews – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Aspirasi & Advokasi Masyarakat (FAAM) mengungkapkan kekecewaannya terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nganjuk. Hal ini terkait lambatnya tanggapan Dinas PUPR atas surat permohonan audiensi yang telah diajukan oleh LSM FAAM beberapa waktu lalu.

Ketua LSM FAAM DPC Nganjuk, Achmad Ulinuha, menyatakan bahwa upaya komunikasi melalui surat, telepon, hingga pesan WhatsApp juga tidak mendapat respons dari Kepala Dinas PUPR. “Ini menunjukkan kurangnya itikad baik dari Dinas PUPR untuk mendengar suara masyarakat. Padahal, sebagai instansi pemerintah, mereka seharusnya membuka ruang dialog dengan masyarakat,” ujar Achmad dengan nada kecewa.

Surat bernomor 017/SPA/LSM-Njk/FAAM/XII/2024 yang dikirimkan LSM FAAM berisi permohonan audiensi terkait sejumlah permasalahan infrastruktur di Kabupaten Nganjuk. Salah satu poin utama yang disoroti adalah pembangunan jembatan di Desa Mungkung, Kecamatan Rejoso, yang mengalami kerusakan berupa ambles dan retak sebelum diresmikan.

Selain itu, LSM FAAM juga menyoroti pembangunan jalan di berbagai wilayah Kabupaten Nganjuk yang dinilai cepat rusak. “Kami ingin mengetahui penyebab utama kerusakan jalan, apakah karena kualitas material yang digunakan, perencanaan yang kurang matang, atau faktor lainnya,” tambah Achmad.

Menurut Achmad, audiensi tersebut bertujuan untuk menyampaikan masukan dan aspirasi masyarakat demi mencari solusi bersama. Namun, minimnya respons dari Dinas PUPR memunculkan dugaan adanya kurangnya transparansi dalam pengelolaan program dan proyek pembangunan infrastruktur.

“Kalau seperti ini, bagaimana masyarakat bisa percaya bahwa program pembangunan berjalan transparan dan akuntabel? Kami sangat menyayangkan sikap tidak kooperatif ini,” tegasnya.

Achmad mendesak Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk, Gunawan Widagdo, untuk segera memberikan klarifikasi dan merespons permohonan audiensi. Ia menekankan bahwa LSM FAAM bergerak demi kepentingan masyarakat dan berkomitmen untuk mengawasi pembangunan di Kabupaten Nganjuk.

“Kami tidak mencari masalah, tetapi ingin membantu pemerintah dengan menyampaikan aspirasi masyarakat. Namun, jika terus diabaikan, kami akan menempuh jalur lain untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Achmad berharap Dinas PUPR segera membuka ruang komunikasi dan menerima audiensi. Menurutnya, keterbukaan dan dialog adalah kunci utama untuk menciptakan pembangunan yang inklusif dan tepat sasaran.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk ketika dikonfirmasi melalui  nomor  aplikasi WhatsApp 0821-4**8-6**8 baik  telpon maupun pesan tidak ada respon (Esti)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *